Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 101 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO BUNDA TANAH MELAYU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mencakup beberapa Peraturan Bupati Lingga No. 101 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bunda Tanah Melayu telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lingga No. 101 Tahun 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 101 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO BUNDA TANAH MELAYU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2021
Tanggal Berlaku
11 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 18
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan