Pelayanan-kesehatan-Corona-covid
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA ANTISIPASI DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KABUPATEN BLORA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan penyakit yang dapat menimbulkan wabah termasuk Corona Virus Disease (COVID-19), perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan kesehatan dengan menunjuk beberapa fasilitas pelayanan kesehatan sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Ketiga dan Klinik Rujukan Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Ketiga dan Klinik Rujukan Corona Virus Disease (COVID-19), perlu diatur mengenai teknis penyelenggaraan pelayanan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid – 19) Di Kabupaten Blora.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010.
- Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Blora
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- 14 hlm
|