Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 60 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora yaitu terkait pengertian tambahan penghasilan, dan penghitungannya.2
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat