mengatur tentang Pendahuluan (Latar Belakang, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup); Acuan Normatif; Metode Penyusunan; Peta Jalan Penyusunan SKKNI Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan;Program Penyusunan SKKNI Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan; Organisasi Pelaksanaan Penyusunan SKKNI Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan; dan Rekomendasi Pelaksanaan SKNNI Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat