Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, kerja sama dan kemitraan, peran masyarakat, sistem informasi lingkungan hidup, perizinan, ekologi wisata, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, laboratorium lingkungan, penghargaan, pembinaan, pengawasan, penyelesaian sengketa lignkungan hidup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat