Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban, tata cara pemberian bantuan hukum, pencairan dana bantuan hukum, pelaporan, larangan dan sanksi administratif, pendanaan, pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat