Peraturan Daerah ini kewenangan, usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan jasa konstruksi, keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, Laporan Pertanggungjawabn perangkat daerah yang memberikan IUJK, tenaga kerja konstruksi, pembinaan, sistem informasi jasa konstruksi, partisipasi masyarakat, sanksi administratif,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat