Peraturan Daerah ini mengatur tentang ragam penyandang disabilitas, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, peran masyarakat, koordinasi, kerja sama, KP2HPD, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, larangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat