RSUD-organisasi-kedudukan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD. 2020/No. 511
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Samuel Kristian Lerik Kota Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, RSUD S.K Lerik merupakan Unit Organisasi yang bersifat khusus pada Dinas Kesehatan Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja RSUD S.K Lerik Kota Kupang
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016;
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan; III.Kedudukan; IV. Susunan Organisasi; V. Tugas dan Fungsi; VI. Dewan Pengawas; VII. Komite; VIII. Satuan Pemeriksaan Internal; IX. Kelompok Jabatan Fungsional; X. Tata Kerja; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
- 22 halaman; 1 halaman lampiran
|