Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2020

Tata Cara Penyusunan Analisis Dampak Regulasi Dan Pelaksanaan Kewajiban Internasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Dampak Regulasi Dan Pelaksanaan Kewajiban Internasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BSN
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2020
Tanggal Berlaku
14 Juli 2020
Sumber
BN 2020/ NO 767; https://jdih.bsn.go.id/: 6 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL - HUBUNGAN INTERNASIONAL / KERJA SAMA INTERNASIONAL - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 2419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka BSN No. 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Standardisasi Nasional Tentang Notifikasi Dan Penyelisikan Dalam Kerangka Pelaksanaan Agreement On Technical Barriers To Trade World Trade Organization (TBT,- WTO)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan