Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2021

Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Atau Madrasah Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah atau Madrasah Kota Sukabumi. Terdiri atas 9 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Atau Madrasah Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
15 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2021
Tanggal Berlaku
15 Januari 2021
Sumber
BD 2021/No.1
Subjek
KESEHATAN - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan