dengan Peraturan Daerah ini, dibentuk Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Temiang Pesisir dan Kecamatan Bakung Serumpun dengan penjelasan cakupan dan batas wilayah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat