Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Jampersal, Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 dan untuk meningkatkan derajat kesehatan
khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif
guna mendukung tercapainya target program kesehatan. Untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi
ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas serta bayi baru lahir ke
fasilitas kesehatan yang kompeten; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non Fisik Bidang Kesehatan Jaminan Persalinan, Rumah
Tunggu Kelahiran (RTK) Kabupaten Barito Kuala Tahun
Anggaran 2021.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 32 Tahun 1996; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor33 Tahun 2004; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 40 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Permenkes Nomor 3
Tahun 2019; Perda Kab. Batola Nomor 15 Tahun
2016; Perda Kab. Batola Nomor 9 Tahun
2020; Perbup Batola Nomor 21 Tahun 2020; Perbup Batola Nomor99 Tahun 2020; Perbup Batola Nomor 103 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Jampersal, Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Tingkat Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021 yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kebijakan Operasional; Ruang Lingkup Kegiatan dan Pemanfaatan Jampersal; Prosedur Pelayanan Rujukan; Komposisi Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2021.
- 6 halaman
|