Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Penyelenggaraan Pelayanan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat