Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Aziz Marabahan Kabupaten Barito Kuala, yang memuat Ketentuan Umum; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Dewan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat