PENGESAHAN-LAPORAN-BUMD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Laporan Tahunan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Laporan Tahunan Dewan Pengawas
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
- 2 hlm
|