Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembsentukan dan Tugas Tim Penilai Kinerja; Keanggotaan Tim Penilai Kinerja; Tata Cara Pelaksanaan Sidang/Rapat; Pengambilan Keputusan dan Penyampaiana Hasil Sidang/Rapat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat