Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 42 Tahun 2014

Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasih Teknologi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penanggungjawaban Pengelolaan SIMDA, Tugas Dan Wewenang Penagnggungjawaban Pengelolaan SIMBA, Pengamanan Pengendalian Dan pemeliharaan Database, Isntalasi Aplikasi SIMDA, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasih Teknologi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
15 September 2014
Tanggal Pengundangan
15 September 2014
Tanggal Berlaku
15 September 2014
Sumber
BD.2014/42
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan