Peraturan Bupati Ini Mengatr Tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan, Ruang Lingkup Pelayanan , Personel Dan Sarana Praanan Pelayanan , Sistem dan Prosedur Pelayanan, Penatausahaan Pelayanan , Hak Dan Kewajiban, Etika Pelaksanaan Unit Layanan Administrasi, Tahapan Pelaksanaan Unit Layanan Administrasi, Pembinaan Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan , Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat