Mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jenjang Jabatan Fungsional Penguji K3 yang terdiri dari: a. Penguji K3 Ahli Pertama; b. Penguji K3 Ahli Muda; c. Penguji K3 Ahli Madya; dan d. Penguji K3 Ahli Utama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat