Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2021

Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Yang Dikelola Dinas Kepemudaan Dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif retribusi tempat rekrasi dan olah raga yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan Dan Olahraga, pembinaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Yang Dikelola Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
25 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2021
Tanggal Berlaku
25 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan