Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 61 Tahun 2020

Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Provinsi Kalimantan Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Identitas Bab III Pemilik Rumah Sakit; Bab IV Pengelompokkan Fungsi dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Bab V Dewan Pengawas Bab VI Pejabat Pengelola Bab VII Satuan Pemeriksa Internal dan Komite-Komite Bab VIII Perubahan Peraturan Internal Rumah Sakit Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 61 Tahun 2020 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Provinsi Kalimantan Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 61
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan