Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 56 Tahun 2020

Tata Cara Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Pada Masa Pandemi Covid-19

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Bentuk, Kriteria dan Persyaratan Bab III Mekanisme Penyaluran Bantuan Pemerintah Daerah Bab IV Monitoring dan Evaluasi Bab V Pendanaan Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 56 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Pada Masa Pandemi Covid-19
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
04 November 2020
Tanggal Pengundangan
04 November 2020
Tanggal Berlaku
04 November 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 56
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan