Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2020

Beasiswa Kaltara Cerdas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Program Bab III Pengelola Program Beasiswa Bab IV Persyaratan Penerima Beasiswa Bab V Penyaluran Beasiswa Bab VI Pertanggungjawaban Bab VII Pembatalan, Penghentian dan Pengembalian Beasiswa Bab VIII Pendanaan Bab IX Pemantauan dan Evaluasi Bab X Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2020 tentang Beasiswa Kaltara Cerdas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 55
Subjek
PENDIDIKAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan