apbd-perubahan apbd
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2020/ No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan, apabila terdapat perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi atas Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkanSisa Lebih
Pembiayaan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan
untuk pembiayaan dalam tahun anggaran tahun berjalan,
maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
- 8 hlm
|