Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2020

Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB II KEWENANGAN BAB III PERENCANAAN PENGEMBANGAN PEGAWAI BAB IV TUGAS BELAJAR BAB V IZIN BELAJAR BAB VI BIAYA PENDIDIKAN BAB VII PROGRAM PENDAYAGUNAAN BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI BAB SANKSI BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2020
Tanggal Berlaku
15 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 32
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan