PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN COVID-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Covid-19
ABSTRAK: |
- dalam rangka memutus mata penularan dan penyebaran Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapan sebagai bencana non alam, diperlukan pencegahan dan penanggulangan secara menyeluruh dan terpadu serta mencakup aspek penyelenggaraan Pemerintahan, Kesehatan, Sosial, Budaya dan rantal Ekonomi
pencegahan dan penanggulangan penularan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan sedari awal melalui pemeriksaan kesehatan kepada kelompok masyarakat yang berada pada lingkungan yang potensial terjangkit dan menularkan
berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan sebagai dasar dan arah pencegahan dan penanggulangan memberikan Pelayanan pemeriksaan bagi Masyarakat secara umum
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana dalam Kondisi Tertentu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMERIKSAAN KESEHATAN
BAB III JENIS PEMERIKSAAN KESEHATAN
BAB IV PELAPORAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
- 14 halaman
|