Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; dan Pengawasan Pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat