Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis dan Unsur Pola Karier; Pembinaan dan Bentuk Pola Karier; Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja; Pola Karier Dalam Jabatan; Persyaratan Jabatan Administrasi; Persyaratan Jabatan Fungsional Keahlian; Persyaratan Jabatan Fungsional Keterampilan; Persyaratan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Pengangkatan, Perpindahan Dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat