Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Penyelamatan Arsip Akibat Penggabungan atau Pembubaran Perangkat Daerah: 3. Tim Kerja Penyelamatan Arsip: 4. Tahapan Penyelamatan Arsip akibat Penggabungan atau pembubaran: 5. Tim Verifikasi/Penilai arsip: 6. Pembiayaan: 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat