Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yang memuat Ketentuan Umum; Pemindahtanganan; Penjualan; dan Hibah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat