Peraturan Bupati ini mengatur Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Perhubungan (Trayek dan Logpond) Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Perhubungan (Trayek dan Logpond); Tata Kerja;Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat