Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Hiburan BiIyard, Salon Kecantikan, Hiburan Umum, Wamet dan Game Center Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Hiburan BiIyard, Salon Kecantikan, Hiburan Umum, Wamet dan Game Center; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat