Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2020

Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Long Jalan Dengan Desa Long Lake, Desa Long Pada, Desa Long Nyau Di Kecamatan Malinau Selatan Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini, mengatur tentang Batas Administrasi desa dalam wilayah Kecamatan Malinau Selatan Hulu sebagai Berikut: 1. Batas Desa Long Jalan; 2. Batas Desa Long Lake; 3. Batas Desa Long Pada; 4. Batas Desa Long Nyau. BAB III PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Long Jalan Dengan Desa Long Lake, Desa Long Pada, Desa Long Nyau Di Kecamatan Malinau Selatan Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
16 April 2020
Tanggal Pengundangan
16 April 2020
Tanggal Berlaku
16 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 8
Subjek
DESA - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan