Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2021

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang : Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, terkait Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
04 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2021
Tanggal Berlaku
04 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 2
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 961 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan