Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.546
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil Nomor 900/2365/2020 perihal Dana Bagi Hasil PDRD dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 3 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Setiap Kampung dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
- UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Perbub Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal 1 , Pasal 3, dan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
- Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 31 Tahun 2020
- 7
|