Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek Belanja Tidak Terduga; Bab III Penganggaran; Bab IV Pelaksanaan; Bab V Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Bab VI Ketentuan Lain-Lain; Dan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat