Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 23 Tahun 2020

Pelaksanaan Sistem Online Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Objek Belanja Tidak Terduga; Bab III Penganggaran; Bab IV Pelaksanaan; Bab V Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Bab VI Ketentuan Lain-Lain; Dan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Online Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
19 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/Nomor 23
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan