Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2020

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Manfaat Germas; Bab IV Sasaran Germas; Bab V Peran Perangkat Daerah; Bab VI Peningkatan Aktivitas Fisik; Bab VII Peningkatan Perilaku Hidup Sehat; Bab VIII Penyediaan Pangan Sehat Dan Percepatan Perbaikan Gizi; Bab IX Peningkatan Pencegahan Dan Deteksi Dini Penyakit; Bab X Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; Bab XI Peningkatan Edukasi Hidup Sehat; Bab XII Forum Germas; Bab XIII Perencanaan Dan Penganggaran; Bab XIV Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Bab XV Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2020
Tanggal Berlaku
15 Juni 2020
Sumber
BD 2020/Nomor 15
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan