Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Sistem Online Pembayaran Dan Penyetoran Pajak; Bab IV Sistem Online Pelaporan Transaksi; Bab V Sistem Online Sptpd; Bab VI Sistem Online Informasi Dan Dokumen Yang Berkaitan Dengan Pajak; Bab VII Sistem Online Pajak Terintegrasi; Bab VIII Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat