BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SURPLUS KAS BLUD RSUD MALINAU BAB III PROSEDUR PENGGUNAAN SURPLUS KAS BLUD RSUD MALINAU BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB V KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat