Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2019, termasuk revisi Pasal 1 terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, penyisipan kata "perubahan" di sejumlah pasal tentang penjabaran APBD, serta penjelasan bahwa pelaksanaan Perubahan Penjabaran APBD dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat