mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tarakan. Peraturan ini mencakup hal-hal seperti: Kewajiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Penerapan tindakan disiplin terhadap pihak yang melanggar, Kerja sama antar pihak
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat