mengatur tentang Pedoman Organisasi Kemasyarakatan di Kota Tarakan. Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk memberikan pedoman yang jelas mengenai pembentukan, pendaftaran, serta tata kelola organisasi kemasyarakatan di wilayah Kota Tarakan. Beberapa poin penting dari peraturan ini mencakup: Definisi dan Ruang Lingkup, Pembentukan dan Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Pengawasan dan Sanksi, Peran Pemerintah Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat