Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 mengatur mengenai: Rencana pembangunan tahunan, Kebijakan umum dan prioritas pembangunan, Program dan kegiatan prioritas , Anggaran dan sumber daya, Koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat