Anggaran Pendapatan dan Belanja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/NO.540
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk Melaksanakan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBK sebagai dasar Pelaksanaan Pergeseran Anggaran
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
- UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Pergub Aceh Nomor 9 Tahun 2017; Pergub Aceh Nomor 33 Tahun 2020; Qanun Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2019; Perbub Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal 1 sampai dengan Pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 77 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 25 Tahun 2020
- 6
|