Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-024/A/JA/11/2015

Penghargaan Prima Adhyaksa Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-020/A/J.A/09/2015 tentang Penghargaan Adi Adhyaksa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-024/A/JA/11/2015 tentang Penghargaan Prima Adhyaksa Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-020/A/J.A/09/2015 tentang Penghargaan Adi Adhyaksa
T.E.U.
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
PER-024/A/JA/11/2015
Bentuk
Peraturan Jaksa Agung
Bentuk Singkat
Peraturan Jaksa Agung
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 November 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
05 November 2015
Sumber
jdih.kejaksaan.go.id : 3 hlm.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kejaksaan Republik Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-020/A/J.A/09/2015 tentang Penghargaan Adi Adhyaksa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan