Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-004/A/JA/03/2016

Road Map Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-004/A/JA/03/2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019
T.E.U.
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor
PER-004/A/JA/03/2016
Bentuk
Peraturan Jaksa Agung
Bentuk Singkat
Peraturan Jaksa Agung
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
jdih.kejaksaan.go.id : 5 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kejaksaan Republik Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 1176 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-066/A/JA/04/2012 tentang Penetapan Dokumen Usulan dan Road Map Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2010-2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan