Ketentuan Pasal I ditambah 4 (empat) angka; Ketentuan Pasal 14 ditambah satu ayat; Ketentuan Pasal 19 ditambah satu ayat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat