Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal I ditambah 4 (empat) angka; Ketentuan Pasal 14 ditambah satu ayat; Ketentuan Pasal 19 ditambah satu ayat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sipirok
Tanggal Penetapan
27 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2021
Tanggal Berlaku
27 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.979
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 867 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan