PERUBAHAN PERDA-PEMBENTUKAN PERUMDA BHAKTI PRAJA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Berau Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Berau
ABSTRAK: |
- Lapangan usaha yang dijalankan Perumda Bhakti Praja Kabupaten Berau perlu ditambah guna menangkap peluang usaha yang potensial untuk dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli daerah (PAD)
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Berau
- Ketentuan Umum, Tujuan, Lapangan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
- Mengubah Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pembentukan Perusda Bhakti Praja Kab. Dati II Kab. Berau
- 10 hlm.
|