Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2020

Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemda, Perencanaan, Pengadaan dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Mutu Pelayanan, Hak dan Kewajiban, Mutu Pelayanan, Hak dan Kewajiban, Tenaga Kesehatan WNA, Keadaan Gawat Darurat, Pengaduan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Berau
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Redep
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 12
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Berau
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan